Betang Kanderang Antang AE Embang Bukti Komitmen Terhadap Suku Dayak

    Betang Kanderang Antang AE Embang Bukti Komitmen Terhadap Suku Dayak
    Gambar : Betang Kanderang Antang AE Embang Milik Keluarga Besar Prof DR Andrie Elia, SE., M. Si

    PALANGKA RAYA - Huma Betang adalah tempat atau kediaman suku masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan juga didalam 'huma betang' banyak mengandung arti Pilosofi mendalam bagi masyarakatnya. 

    Rumah asli suku Dayak Kalteng ini khususnya, di diami oleh lebih dari beberapa keluarga didalamnya. Dan diatur di dalam tatanan sosial kehidupan yang rukun tanpa membedakan kasta di antara keluarga yang hidup di huma betang. 

    Sehingga didalam Huma Betang, setiap apapun masalah yang terjadi di kehidupan sehari - hari masyarakat adat dayak,  khususnya Kalteng, dimusyawarahkan bersama dengan dipimpin kepala suku atau tokoh adat dayak di Huma Betang tersebut.

    Mengandung Pilosifi yang dalam bagi masyarakat adat dayak, Falsapah "Huma Betang" dan "Belum Bahadat" yang juga selaras dengan nilai - nilai Pancasila dan Kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bangsa ini. 

    Hal inilah bentuk komitmen salah satu tokoh adat Dayak Prof.DR.Andrie Elia, SE., M., Si dalam mengangkat adat istiadat di kehidupan saat ini. 

    Diberi nama "Betang Kanderang Tingang A.E. Embang" memiliki arti mendalam bagi keluarga besar Embang ini. Berdiri dilahan milik orang tua isterinya, Riap Andrie Elia Embang,  sejak tahun 1980 an. Dan pesan almarhum orang tua agar lahan tersebut untuk tidak dijual. 

    Prof. DR. Andrie Elia, . SE., M. Si yang saat ini menjabat ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Dengan keberadaan Betang Kanderang Tingang A. E. Embang, adalah bukti dan komitmen keseriusan dirinya dalam memperhatikan budaya adat dayak kalteng di masa - masa saat ini. 

    Diresmikan oleh ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran, S. Kom, pada hari Minggu 18 September 2022 malam. Dihadiri oleh segenap masyarakat dan tokoh adat, pengurus DAD Kalteng, DAD Kota Palangka Raya, Camat Bukit Batu, Danramil serta unsur Forkompinda Kecamatan Bukit Batu. 

    Andrie Elia Embang, meminta agar didaftarkan Betang Kanderang Antang A. E. Embang, dijadikan Cagar Budaya sekaligus destinasi wisata budaya, tepatnya berada di KM 30 jalan Pisang Sidomolyo, Kecamatan Bukit Batu, Tangkiling, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

    Dibuka untuk kepentingan umum, berbagai kepentingan civitas akademis, baik itu untuk PAUD, pembelajaran sosiologi maupun antropologi budaya dan kegiatan - kegiatan akademik lainya. 

    Serta juga untuk acara - acara keluarga, seperti untuk acara pernikahan dan pertemuan lainnya. 

    Mantan Rektor Universitas (UPR) inipun berharap agar Betang Kanderang Antang A. E. Embang, bisa bermanfaat bagi kelestarian adat istiadat suku Dayak Kalteng kedepannya dan sebagai simbol jatidiri sebagai orang Dayak. 

    Bakal calon Wakil Walikota Kota Palangka Raya jelang Pilkada tahun 2024 nanti. Ini membuktikan dirinya sebagai seorang Dayak sejati, yang sangat peduli akan budayanya dan bagi generasi selanjutnya. 

    Wajar kita sebagai masyarakat adat dayak kota Palangka Raya, dalam konstelasi Politik nanti, memilih sosok ini sebagai wakil di pemerintahan kota Palangka Raya, agar budaya adat Dayak bisa lebih berkembang baik lagi. //

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Silvanus Dio Apresiasi Polda Kalteng Singkapi...

    Artikel Berikutnya

    Pilkada Kota Palangka Raya Prof Andrie Elia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Ikuti Kami