Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Rakor

    Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Rakor

    PALANGKA RAYA -  Ditreskrimsus Polda Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) bertempat di Aula Arya Dharma, pada 12 November 2024.

    Rakor kali ini mengangkat tema 'Soliditas, Kolaborasi dan Sinergitas antara PPNS dan Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas PPNS yang Presisi dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional'.

    Rakor yang digelar jelang Pilkada dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng AKBP Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M. yang di wakili oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus AKBP Rahmat Abdullah, S.I.K. dan diikuti para personel Polda Kalteng.

    Dirreskrimsus mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS.

    Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara institusi, yaitu Kolaborasi yang solid antara Polri dan PPNS sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. 

    "Serta dengan dukungan ini, kita dapat berkontribusi lebih besar terhadap transformasi ekonomi nasional, " ujarny.

    Sementara itu, P.S. Kasie Korwas Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKP Yusri Antoni mengatakan pelaksanaan rapat berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali dan "Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia khususnya di Polda Kalteng, " kata Yusri.(Hms) 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial,...

    Artikel Berikutnya

    Bahaya Judi Online, Humas Polda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Ikuti Kami