Ombudsman RI dan GAPKI Kalteng, Perbaikan Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

    Ombudsman RI dan GAPKI Kalteng, Perbaikan Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
    Gambar : GAPKI Cabang Kalteng Saat Diskusi Bersama Ombudsman RI

    PALANGKA RAYA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Kalimantan Tengah atau Indonesian Palm Oil Association (IPOA) yang didirikan pada tanggal 28 Pebuari 1981, tersebar di wilayah Indonesia.

    Dalam perkembangan nya menuju kesejahtera khususnya kelompok masyarakat petani kelapa sawit, GAPKI Cabang Kalimantan Tengah hadir pada Acara “ Diskusi Terfokus & Tinjauan Lapangan Bersama di Provinsi Kalimantan Tengah”. 

    Acara ini dipimpin oleh OMBUDSMAN RI yang bertujuan untuk Perbaikan Layanan pada Tata Kelola Industri kelapa Sawit dalam aspek lahan, izin dan niaga, dengan merujuk hasil tinjauan lapangan bersama.  

    Pada kesempatan tersebut GAPKI mengusulkan agar “ kebun-kebun Kelapa Sawit Masyarakat (Kebun Kemitraan) yang berada di Kawasan Hutan agar diputihkan dan segera dibuat sertifikatnya, mengingat Masyarakat kebun sawit salah satu usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

     "GAPKI selaku Fasilator dalam upaya ini, mengharapkan agar lahan - lahan masyarakat itu dapat diputihkan, "kata Rawing Rambang, pengurus GAPKI Kalteng.

    Selain itu dengan Kebun - kebun masyarakat telah memilki sertifikat mereka akan mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman daripada BPDPKS dan Lembaga Keuangan lainnya. 

    Pada kesempatan itu juga, pihaknya sangat berharap besar akan tata kelola perkebunan kelapa sawit baik yang dikelola langsung oleh masyarakat dengan cara bermitra dengan pihak pengusaha kelapa sawit tidak terbentur hukum yang dapat menghambat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

    Maka oleh itu pihaknya mengandeng Ombudsmen RI selaku lembaga pemerintaj yang melihat secara Riil apa - apa saja kendala yang ada terjadi di lahan masyarakat kelompk usaha perkebunan dan tata kelola kedepannya.

     "Maka dengan diadakannya Diskusi ini, bisa menjawab dan membantu menyelesaikan kemelut lahan yang dimiliki masyarakat kemitraan, "jelas pengamat dan pemerhati pembangunan Kalteng ini.

    Acara Diskusi Publik ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangkaraya tanggal 22 Agustus 2024 hari Kamis jam 13.00-selesai. (//).

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Asri Guru Besar Silat Kuntau Dayak Antang...

    Artikel Berikutnya

    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Dawit Tornado, Beberkan Fakta Baru Sengketa Lahan Puskesmas Pahandut

    Ikuti Kami