Sabu 514 gram Asal Kalbar Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintasi Lamandau

    Sabu 514 gram Asal Kalbar Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintasi Lamandau

    PALANGKA RAYA - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji dalam siaran persnya, di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (14/10/2024).

    Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengagalkan pelaku peredaran gelap Narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial RM (36) asal Samarinda Prov. Kalimantan Timur.

    "Penangkapan terhadap tersangka RM dilakukan tanggal 13 Oktober 2024, pukul 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Lamandau, tepatnya di Jl. Trans Kalimantan Km.18, Kec.Bulik, Kab. Lamandau, " ujarnya.

    Lebih lanjut, Erlan menambahkan bahwa saat penangkapan pelaku RM aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak enam paket dengan berat 514 gram, satu buah handphone, satu unit R4 jenis Minibus dan satu alat hisap, serta satu pipet kaca.

     "Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Dimana pelaku yang merupakan residivis narkotika membawa barang haram tersebut dengan jumlah banyak dan berasal dari Prov. Kalbar untuk dibawa ke Prov. Kaltim, " tandasnya.

    Pada kasus ini. Imbuh Erlan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

     "Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal 10 miliar" tutupnya.(**)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Kalteng Kerahkan 530 Personel Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Jam Pimpinan, Dirlantas Imbau Personelnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

    Ikuti Kami